Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usulkan Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 15 Mei, Ini Alasan Mahfud MD

Kompas.com - 27/09/2021, 19:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, usulan pemerintah agar pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dalam Pemilu 2024 berlangsung 15 Mei merupakan pilihan yang rasional.

"Pada 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa? Kita hanya hitung hari mundur hari maju saja," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).

Adapun usulan pemerintah terkait pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 digelar 15 Mei berdasarkan rapat beberapa menteri bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca juga: Usai Bertemu, PKP Klaim Jokowi Ingin Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar April

Sebelum memutuskan tanggal 15 Mei, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan empat simulasi waktu pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Akan tetapi, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Mahfud juga menjelaskan, jika pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 digelar 15 Mei, partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhinya.

Baca juga: KPU Sebut Pencoblosan Pemilu 2024 di Bulan April Akan Problematik

Selain itu, waktu tersebut juga membuat kesempatan masyarakat yang ingin mendirikan partai baru lebih terbuka.

"Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, pencoblosan Pemilu 2024 direncanakan pada 21 Februari 2024.

Menurut dia, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

"Pemilu 2024 akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024," ujar Hasyim dikutip dari siaran pers laman resmi Kemendagri, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Usul Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar pada April atau Mei

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com