Sementara itu, untuk pencoblosan pilkada, rencananya dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
Menurut Hasyim, hal ini pun sudah ada aturannya di UU Pilkada.
Adapun, KPU mengusulkan pemungutan suara lebih cepat ketimbang usulan pemerintah agar pemilu serentak pada tahun itu berjalan optimal.
KPU menilai, tahap pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menimbulkan persoalan jika digelar pada bulan April, seperti usulan sebelumnya.
"Kalau hitung-hitungan berkaca pada 2019, kalau coblosannya April kan problematik, yang moderat Maret 2024," kata Hasyim, dalam diskusi daring, Rabu (22/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.