Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Opsi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubenur Harus Dikaji Mendalam

Kompas.com - 27/09/2021, 15:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah mesti mengkaji secara mendalam opsi menjadikan anggota TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah.

Menurut Dasco, kajian perlu dilakukan agar sumber daya TNI-Polri tidak habis dijadikan penjabat kepala daerah.

"Saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap TNI-Polri aktif sebagai plt, karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri sendiri kalau seluruhnya kemudian plt yang sebanyak itu diberikan kepada TNI-Polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: 170 Kepala Daerah akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Ini Daftarnya

Politikus Partai Gerindra itu sendiri berpendapat, penempatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah boleh saja direalisasikan.

Namun, ia mengingatkan, perlu ada kajian mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.

"Saya pikir boleh ada tapi dikomunikasikanlah, saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.

Baca juga: KPK: Ada 7 Kasus Jual-Beli Jabatan yang Libatkan Kepala Daerah Sepanjang 2016-2021

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI/Polri sebagai penjabat (pj) kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai PJ Gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, wacana mengenai penunjukan TNI/Polri selaku Pj Gubernur mengemuka.

Pasalnya, Kemendagri disebut akan membuka kemungkinan mengenai hal tersebut untuk Pilkada 2024.

Sementara itu, jika merujuk kondisi sebelumnya pada 2018 lalu, Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Wacana Penunjukan TNI-Polri Jadi Pj Gubernur, Kemendagri: Kami Belum Bahas

Seperti diketahui, ada 271 daerah yang akan mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan kepala daerah telah habis pada 2022 atau 2023 sementara pilkada baru akan digelar serentak pada 2024.

Posisi kepala daerah yang kosong itu nantinya akan diisi oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com