Salin Artikel

DPR: Opsi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubenur Harus Dikaji Mendalam

Menurut Dasco, kajian perlu dilakukan agar sumber daya TNI-Polri tidak habis dijadikan penjabat kepala daerah.

"Saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap TNI-Polri aktif sebagai plt, karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri sendiri kalau seluruhnya kemudian plt yang sebanyak itu diberikan kepada TNI-Polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021), dikutip dari keterangan video.

Politikus Partai Gerindra itu sendiri berpendapat, penempatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah boleh saja direalisasikan.

Namun, ia mengingatkan, perlu ada kajian mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.

"Saya pikir boleh ada tapi dikomunikasikanlah, saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI/Polri sebagai penjabat (pj) kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai PJ Gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, wacana mengenai penunjukan TNI/Polri selaku Pj Gubernur mengemuka.

Pasalnya, Kemendagri disebut akan membuka kemungkinan mengenai hal tersebut untuk Pilkada 2024.

Sementara itu, jika merujuk kondisi sebelumnya pada 2018 lalu, Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Seperti diketahui, ada 271 daerah yang akan mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan kepala daerah telah habis pada 2022 atau 2023 sementara pilkada baru akan digelar serentak pada 2024.

Posisi kepala daerah yang kosong itu nantinya akan diisi oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/15455781/dpr-opsi-tni-polri-jadi-penjabat-gubenur-harus-dikaji-mendalam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke