Diketahui dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftachul Choir dilaporkan oleh Moeldoko atas dugaan tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, pada 10 September 2021.
Pelaporan ini menyusul pihak Moeldoko merasa tidak ada jawaban atas tiga somasi yang dilayangkannya.
Sebelumnya Egi menduga Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermctin, PT Harsen Laboratories.
Kemudian, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dilaporkan oleh Menteri Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut menempuh jalur hukum karena dua somasinya tidak dilakukan oleh Fatia dan Haris.
Dugaan Luhut memiliki hubungan dengan perusahaan penambang Blok Wabu, Intan Jaya, Papua disampaikan Fatia dan Haris melalui akun YouTube pribadi Haris Azhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.