Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Konten Negatif Terkait SARA Diputus, Menkominfo: Tak Ada Ruang bagi Penista Agama

Kompas.com - 22/09/2021, 18:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menekankan, penistaan atau penghinaan terhadap agama apa pun harus ditindak tegas.

Hal itu ia sampaikan saat merespons desakan anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf agar Kemenkominfo menutup konten-konten yang berisi penghinaan agama dan ras.

"Tidak ada ruang dan tempatnya blasphemy di Indonesia, tidak boleh ada ruang dan tempat bagi penista agama apa pun juga di Indonesia, oleh siapa pun juga di Indonesia, untuk itu harus dilakukan penindakan yang tegas," kata Johnny, dalam rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Kemenkominfo Putus Akses terhadap 2,6 Juta Konten Negatif, Terbanyak Pornografi

Johnny menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, Kemenkominfo sudah banyak memutus akses terhadap konten negatif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang beredar di internet.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan terhadap konten yang diduga mengandung unsur muatan kebencian suku, ras, antargolongan, dan agama, termasuk di dalamnya penistaan agama," kata Johnny.

Namun, Johnny mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memutus konten karena harus melalui beberapa tahapan penelitian.

Ia menuturkan, apabila konten berada di platform digital, maka Kemenkominfo harus berkoordinasi dengan pihak pengelola platform, sesuai dengan pedoman perilaku atau code of conduct yang berlaku.

"(Kami) mengimbau kepada konsultan-konsultan atau advisory dari platform-platform digital yang berada di Indonesia untuk mengambil langkah cepat memberikan rekomendasi pada platform digital, sehingga proses takedown dapat dilakukan dengan cepat," kata Johnny.

Baca juga: Menkominfo Serahkan Dugaan Peretasan 10 Instansi Pemerintah ke BSSN

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, upaya mengurangi tindakan penghinaan agama di dunia maya juga mesti didukung dengan literasi digital.

Hal itu diperlukan agar kesadaran memanfaatkan ruang digital menjadi lebih beretika dan sesuai nilai kultural bangsa.

Sebelumnya, Muzzammil meminta Kemenkominfo untuk segera menutup konten-konten terkait penghinaan agama dan ras karena dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Saya kira ini sangat-sangat strategis, sangat penting. Saya minta mulai hari ini, Pak Menteri, kolega saya pada periode lalu, dengan segala hormat untuk melakukan itu sesegera mungkin demi kebaikan bangsa dan negara," ujar politisi PKS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com