Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama dengan Tersangka Muhammad Kece Tetap Diproses

Kompas.com - 21/09/2021, 22:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan pidana penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece tetap berjalan.

Argo mengatakan penganiayaan yang menimpa Muhammad Kece tak menghalangi proses penyidikan terhadap dugaan pidana penistaan agama.

"Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri tetap berjalan," kata Argo, dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Propam Tunggu Izin MA untuk Periksa Irjen Napoleon atas Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Argo menuturkan, penyidikan perkara penodaan agama berjalan bersamaan dengan penyidikan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece.

Namun Argo tidak merinci sampai di mana penyidikan perkara penistaan agama yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu berlangsung.

Argo juga tak merinci jumlah saksi yang diperiksa, termasuk sejauh mana Polri telah meminta keterangan dari Muhammad Kece.

"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama sama Polri lakukan sama sama," ujar Argo.

Seperti diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.

Baca juga: Polri: Irjen Napoleon Dibantu Eks Anggota FPI Maman Suryadi Aniaya Muhammad Kece

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Muhammad Kece kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).

Namun, di malam pertama menempati kamar sel isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kece dianiaya oleh sesama tahanan. Selain dianiayaa, Muhammad Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku.

Muhammad Kece lantas membuat laporan polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal 26 Agustus.

Dalam laporan tersebut, nama terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, masuk dalam daftar terlapor.

Baca juga: Polri: Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece dengan Cara Tukar Gembok

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hingga kini sudah ada 13 saksi yang diperiksa termasuk Muhammad Kece sebagai pelapor dan Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.

Divisi Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri yang bertugas sebagai penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin hingga terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com