JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Napoleon Bonaparte diduga dibantu oleh tiga orang tahanan lain saat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Salah satu di antara mereka adalah eks anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Betul, inisialnya M," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, dikutip dari Tribunnews, Selasa (21/9/2021).
Andi menyebutkan, eks anggota FPI itu berinisial M atau Maman Suryadi. Ia sebelumnya merupakan Panglima Laskar FPI.
Baca juga: Polri: Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece dengan Cara Tukar Gembok
Maman divonis bersalah dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, lanjut Andi, dua tahanan lain yang diduga turut membantu Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," ucapnya.
Menurut Andi, Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk membantunya melakukan penganiayaan terhadap Kece. Tujuannya, untuk memojokkan korban.
"Yang tiga orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," kata dia.
Adapun Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice. Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Mulai dari Dipukuli hingga Dilumuri Kotoran
Napoleon belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan karena saat ini tengah mengajukan kasasi. Kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.
Ia diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.
Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada tengah malam.
Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021. Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.