Syahrial mengatakan pada Robin bahwa dirinya membutuhkan bantuan agar dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikkan di KPK.
Sebab, Syahrial akan mengikuti Pilkada Tanjungbalai untuk menjadi Wali Kota periode 2021-2026.
Robin lalu menghubungi pengacara Maskur Husain dan sepakat mengajukan permintaan biaya senilai Rp 1,5 miliar.
Syahrial sepakat dengan permintaan itu, dan mulai mengirimkan uang.
Namun, jumlah total uang yang diberikan Syahrial pada Robin dan Maskur adalah Rp 1,695 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.