JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).
Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 8 September 2021.
"Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (2) Keppres Nomor 15 Tahun 2021.
Baca juga: Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Pada Pasal 2 Keppres diatur mengenai empat tugas Tim Gernas BBI. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Target itu meliputi peningkatan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.
Kemudian, mengingkatkan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.
Lalu, meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.
Selain itu, stimulus ekonomi untuk UMKM atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas kedua yakni menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.
Baca juga: Luhut: Pemerintah akan Terus Memberlakukan PPKM
Terakhir, pelaporan data perkembangan Gernas BBI.
"Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media," demikian bunyi Pasal 4 Keppres Nomor 15 Tahun 2021.
Adapun Tim Gernas BBI diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Sementara itu, wakil ketuanya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, ketua harian Tim Gernas BBI dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan wakil ketua harian yaitu
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.