Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Beri Jaminan Kesehatan dan Honor Layak bagi Petugas PPK, PPS, hingga KPPS

Kompas.com - 16/09/2021, 13:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan honor layak bagi petugas ad hoc pada Pemilihan Umum 2024.

Usulan itu disampaikan Ilham agar peristiwa ratusan petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu tidak kembali terulang.

"Tentu dengan kondisi ini kita memberikan usulan agar pemerintah perlu memberikan jaminan kesehatan dan honor yang layak bagi petugas kami. Baik itu PPK, PPS, PP LN, KPPS dan KPPS luar negeri, pantarlih dan pantarlih luar negeri " kata Ilham, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan

Ilham menuturkan, pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 722 orang petugas yang meninggal dunia dan 798 orang petugas yang sakit.

Sementara, pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, terdapat 117 orang petugas meninggal dunia dan 153 orang petugas sakit.

Selain jaminan kesehatan dan honor yang layak, Ilham juga mengusulkan agar ada payung hukum untuk penggunaan teknologi dan sistem aplikasi yang mendukung tugas petugas ad hoc.

"Kita sudah melakukan simulasi juga ketika Pemilu 2020 dengan menggunakan Sirekap mereka tidak perlu mengisi form-form yang begitu banyak untuk diserahkan kepada saksi dan juga diserahkan kepada panwas di TPS," kata dia.

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak untuk memfasilitasi kebutuhan dan menyediakan infrastruktur bagi badan ad hoc dalam melaksanakaan tugas mereka.

"Pengalaman, untuk kantor, untuk hal-hal lain, banyak yang kurang di-support oleh pemerintah di level tersebut," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com