Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Dicari Pengganti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Khofifah, dan Lainnya

Kompas.com - 16/09/2021, 12:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA akan menggelar hajatan demokrasi bersejarah pada 2024, yaitu pemilihan umum serentak Pemilu legislatif (Pileg), Pemilu presiden (Pilpres), dan Pemilu kepala daerah (Pilkada) untuk pertamakalinya. 

Fokus perhatiannya tidak hanya soal kelancaran dan kesuksesan acara, tapi juga taruhan besar untuk kesinambungan pemerintahan di berbagai daerah. 

Pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 27 November 2024.

Pelaksanaan Pilkada yang seharusnya diadakan pada 2022 diundur di 2024. Totalnya ada 101 daerah yang mencakup 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kotamadya.

Sementara. daerah yang seharusnya menggelar Pilkada pada 2023 juga ditarik mundur ke 2024. Totalnya ada 170 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kotamadya serta 115 kabupaten.

Dengan diundurnya Pilkada 2022 ke 2024, maka ada kekosongan pejabat gubernur di sejumlah wilayah: Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Sementara posisi gubernur yang kosong sejak 2023 adaalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua serta Maluku Utara.

Nah, pemerintah harus mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di wilayah-wilayah itu agar kesinambungan pemerintahah bisa berjalan.

Yang membedakan dengan Pilkada-pilkada sebelumnya, masa jabatan penjabat (PJ) atau pejabat sementara (Pjs) sangatlah pendek.

Misalnya saja di Pilkada 2020 kemarin. Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi hanya 3 bulan kurang mengisi posisi sebagai pemimpin nomor satu di sana. 

Sebelum menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di Pilkada 2018 Doddy Riyadmaji sempat menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Barat selama 8 bulan. Di Kemendagri, Doddy adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Jokowi berhak tunjuk Pj Gubernur

Presiden harus memilih sosok gubernur yang tepat untuk mempercepat penanganan pandemi. Sejumlah kalangan bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa virus Corona ini tidak akan hilang. Ia akan hidup terus bersama manusia di penjuru planet bumi. Dari pandemi menjadi endemi. Semua negara di dunia tengah mempersiapkan diri masuk pada periode endemi. 

Dengan “kekosongan” posisi gubernur di hampir semua wilayah strategis, tentu bukan perkara mudah bagi Jokowi untuk menunjuk penjabat gubernur yang sesuai dengan penuntasan visi misi Nawacita, sesuai janji kampanyenya dulu. Apalagi masa jabatan kepresidenan Jokowi pun akan berakhir di 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com