Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Dicari Pengganti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Khofifah, dan Lainnya

Kompas.com - 16/09/2021, 12:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Demikian pula halnya dengan preseden penunjukkan Sekretaris Daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten serta kotamadya yang mengisi posisi penjabat gubernur atau bupati dan walikotamadya. Mereka kerap menjadi “sumbatan” dalam jalannya pemerintahan sehari-hari. Rutinitas birokrasi yang biasa mereka jalani seperti menumpulkan ketajaman inovasi kepemimpinan di tingkat lokal.

Jika merujuk kualifikasi pimpinan tinggi madya sebagai syarat penjabat gubernur maka yang bisa menjadi pilihan kandidat adalah:

  • sekretaris jenderal kementerian
  • sekretaris kementrian
  • sekretaris utama
  • sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara
  • sekretaris jenderal lembaga non struktural
  • direktur jenderal
  • deputi
  • inspektur jenderal
  • inspektur utama
  • kepala badan
  • staf ahli menteri
  • kepala sekretariat presiden
  • kepala sekretariat wakil presiden
  • sekretaris militer presiden
  • kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden
  • sekretaris daerah provinsi dan jabatan lain yang setara.

Dengan diskresi yang dimiliki Presiden, seharusnya tidak menutup kemungkinan Jokowi memilih pejabat gubernur dari kementerian dan lembaga lain.

Jika dirasa perlu, Jokowi bisa meminta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk menjadi penjabat gubernur. Syaratnya, mengundurkan diri dulu dari jabatannya.

Ibarat di klub sepakbola Chelsea, pelatih Thomas Tuchel bisa memilih menurunkan Ngolo Kante, Jorginho atau Mateo Kovacic sebagai jenderal lapangan tengah untuk mengontrol ritme permainan.

Presiden Jokowi tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu yang mengangkat beberapa perwira polisi aktif sebagai pejabat sementara.

Di Pilkada 2018 silam atas usulan Kemendagri, Irjen M Iriawan ditempatkan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin di Sumatera Utara. Hal tersebut boleh saja dilakukan asal yang bersangkutan pensiun terlebih dahulu.

Siapakah yang akan menggantikan Anies Baswedan di DKI? Siapakah yang dipilih menggantikan Wahidin Halim di Banten di 2022 nanti?

Sosok seperti apakah yang akan ditunjuk menggantikan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, RK di Jawa Barat dan Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur serta pengganti Edy Rahmayadi di Sumatera Utara?

Sabar, Anda semua layak menjadi penggantinya. Dan pastikan, bisa bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, sanggup memajukan daerah, bisa menyejahterakan rakyat dan jauhi korupsi dengan segala pernak-perniknya. Itu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com