Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Formappi: Seharusnya Jadi Kewajiban Semua Anggota

Kompas.com - 16/09/2021, 06:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap blak-blakan penyanyi yang juga anggota DPR Krisdayanti mengenai penghasilan yang ia terima sebagai anggota Dewan patut diapresiasi.

Menurut Lucius, keterbukaan Krisdayanti merupakan bagian dari akuntabilitas para wakil rakyat kepada publik.

"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Klarifikasi Krisdayanti soal Anggota DPR Terima Rp 450 Juta 5 kali Setahun

Namun, Lucius menilai, keterbukaan menyampaikan pendapatan tersebut seolah menjadi tugas berat bagi anggota DPR.

Sebab, hampir tak ada anggota DPR yang bisa menjawab enteng ketika ditanya soal pendapatannya.

"Mereka mungkin malu jika jumlah pendapatannya diekspos, maka dengan mudah mereka akan menjadi sasaran empuk cemoohan dan cibiran publik," ujar dia.

Lucius pun berpandangan, besarnya penghasilan yang diterima oleh para anggota Dewan belum sepadan dengan kinerja yang mereka hasilkan.

Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tecermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR.

"Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada empat RUU prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.

Baca juga: Blak-blakan, Krisdayanti Bongkar Besarnya Gaji sebagai Anggota DPR

Sementara itu, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar.

Begitu pula di bidang pengawasan. Menurut Lucius, DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah.

Rendahnya kinerja DPR tersebut juga dinilai mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.

"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca juga: Formappi: Bagaimana Bisa Gaji DPR Sebesar Itu Kinerja Selalu Buruk

Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.

Selain itu, Krisdayanti menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com