JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki tempat publik tidak diterapkan secara kaku.
Rahmad berpandangan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah sangat baik, tetapi ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar atau smartphone sehingga tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Pada prinsipnya bagus, setuju, tetapi harus kita carikan solusi jalan keluar bagi saudara atau rakyat kita yang masih jutaan yang masih belum memiliki smartphone ini," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Permudah Masyarakat, Pemerintah Disarankan Sediakan Komputer Layani Pengisian Data PeduliLindungi
Politikus PDI-P itu mengingatkan, jangan sampai warga tidak dapat mengakses tempat publik hanya karena tidak memiliki smartphone.
Ia mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi hendaknya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia.
"Dengan memaksakan wajib hukumnya menggunakan smartphone, tentu itu akan menjadi diskiriminasi terhadap rakyat yang tidak memiliki handphone, ketidakadilan, nah ini harus kita carikan solusi," kata dia.
Rahmad mengatakan, alternatif lain di samping aplikasi PeduliLindungi juga diperlukan sebagai solusi apabila terjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses.
"Ketika error, ketika lemot, ketika internet mati, tetap harus kita gunakan solusi, tidak kaku," kata Rahmad.
Ia menambahkan, solusi yang ditawarkan pemerintah nantinya harus menjamin tidak akan memalsukan kondisi kesehatan seseorang sebagaimana yang ada di PeduliLindungi saat ini.
"Dengan cara apa, silakan pemerintah mengkaji yang terbaik dan aman, tidak bisa dibohnongi," ujar Rahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.