Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2021, 12:04 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti pengakuan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, soal pemberian uang kepada orang yang mengaku pegawai KPK.

Pengakuan itu disampaikan Mursini saat sidang pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021).

Kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing disebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar dari dana APBD Kuansing tahun 2017.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Menurut Ali, KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru agar dapat mengikuti sidang pemeriksaan Mursini yang akan digelar beberapa pekan ke depan secara daring.

"Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak," ucap dia.

"Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," lanjut Ali.

Ia mengatakan, Inspektorat KPK juga melakukan pemeriksaan di unit internal, termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017.

"Kami berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," kata dia.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri

Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.

Hal ini, menurut Ali, sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. Bahkan, KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.

"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," ucap dia.

"Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," tutur Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com