Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Bantah Minta Pegawai Nonaktif Mundur dan Bergabung ke BUMN

Kompas.com - 14/09/2021, 17:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah adanya surat permintaan pengunduran diri dan diusulkan bergabung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Pimpinan KPK kepada pegawai nonaktif.

Hal itu disampaikan Ghufron menjawab isu yang menyebut sebagian pegawai KPK dihubungi oleh insan Lembaga Antirasuah itu yang diyakini atas pengetahuan Pimpinan KPK.

Adapun, sejumlah pegawai itu nonaktif setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Ghufron pun menegaskan hingga saat ini tidak ada permintaan dari pimpinan kepada pegawainya yang tak lolos TWK itu untuk menggundurkan diri.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Sejumlah Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN

"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ucap dia.

Menurut Ghufron tidak semua pegawai yang tak lolos TWK tersebut melawan, namun ada juga yang meminta agar Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan kemudian ada yang meminta tolong,” kata dia.

“Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," tutur Ghufron.

Terpisah, penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan menilai, tawaran kerja bagi sejumlah pegawai nonaktif KPK di BUMN merupakan suatu penghinaan.

"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut Novel, seharusnya pihak yang menawarkan pekerjaan kepada pegawai KPK dapat melihat perjuangan pegawai KPK selama ini adalah untuk memberantas korupsi.

Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan Nilai Penghinaan

Dengan demikian, saat mereka berusaha memperjuangkan polemik TWK bukan dianggap sebagai upaya mempertahankan pekerjaan.

“Mereka harusnya paham bahwa kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekedar bekerja,” kata dia.

Novel menilai, menyalurkan pegawai nonaktif KPK ke BUMN merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com