Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Teridentifikasi Tim DVI

Kompas.com - 13/09/2021, 05:48 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Minggu (12/9/2021).

"Ketiganya yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mudori (28)," ujar Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, Brigjend Pol. Hudi Suryanto dalam keterangan pers, Minggu.

Jenazah Hadi Wijoyo berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari, bekas luka di alis kanan, dan tato di punggung tangan kiri.

Selanjutnya, jenazah diserahterimakan kepada keluarga korban dan dimakamkan pada Minggu di TPU Leuwiliang, Bogor.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 45 Napi, Menkumham Yasonna Dinilai Lalai

Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi jenazah Pujiyono berdasarkan DNA yang mirip dengan ayahnya dan rekam medis berupa tato di punggung dan keterangan gigi.

Setelah diserahkan kepada keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Sindang Tengah, Tangerang.

Sementara itu, jenazah Rocky Purmanna teridentifikasi berdasarkan DNA yang 50 persen identik dengan ayah dan 50 persen identik dengan ibunya, serta rekam medis korban yakni tinggi badan dan keterangan gigi.

Warga Citayem Kampung Utan itu rencananya dimakamkan hari ini, Senin (13/9/2021) di TPU Kampung Kandang, Ragunan.

Hudi mengatakan, dari 41 korban meninggal, total terdapat 10 data ante-mortem telah diterima oleh pihaknya untuk kepentingan identifikasi.

“Data ante-mortem lengkap 41 telah diterima, termasuk data DNA WBP warga negara asing dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” ucap dia.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut DPR Akan Panggil Menkumham untuk Evaluasi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Di sisi lain, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Thurman Hutapea menegaskan, tim Kementerian Hukum dan HAM siap bertanggung jawab dalam keseluruhan proses hingga pemakaman.

Ia mengatakan, semua keluarga korban masing-masing akan diberikan santunan sebesar Rp 30 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta oleh tim gabungan Kemenkumham.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend (Pol) Rusdi Hartono menyebut penanganan kasus ini tengah dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Adapun pasal yang digunakan dalam kasus ini yaitu Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesengajaan, Pasal 188 KUHP tentang kealpaan membahayakan barang, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

“Sebanyak 23 orang sedang dalam pemeriksaan beserta barang bukti seperti kabel, buku jaga, dan lain-lain,” ujar Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com