Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/09/2021, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk meminta penjelasan atas insiden terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, nampaknya akan ada evaluasi besar-besaran dari Komisi III terhadap Menkumham maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga atas kebakaran Lapas Tangerang.

"Tentu (evaluasi) karena ini kan menjadi persoalan besar yang kemudian kita harus berduka ya dengan meninggalnya saudara kita warga binaan yang jumlahnya terakhir ada 44 meninggal," kata Eva dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Ada Akses Ponsel ke Napi Lapas Kelas I Tangerang

Kendati demikian, Eva tak menampik bahwa setiap rapat kerja atau rapat dengar pendapat di Komisi III dengan Menkumham selalu ada pembahasan soal lapas.

Menurut dia, dalam setiap rapat, persoalan yang dibahas terkait lapas adalah kelebihan kapasitas hunian. Hal tersebut diakuinya sudah menjadi masalah klasik yang terus dibahas dalam rapat.

"Over kapasitas itu, penyelesaiannya tidak hanya dalam satu kali langkah. Karena persoalan ini menjadi persoalan yang sangat kompleks ketika kita akan mencari jalan keluar over kapasitas ini," ujarnya.

Selain itu, Eva juga mengungkapkan bahwa mayoritas lapas di Indonesia memang tidak layak huni.

Artinya, kata dia, lapas-lapas di Indonesia justru cukup memprihatinkan sebagai tempat membina narapidana.

Baca juga: Komnas HAM: Lapas Kelas I Tangerang Tak Manusiawi dan Tidak Layak dari Segi Keamanan

Eva pun menyinggung anggaran yang diperuntukkan terhadap lapas seharusnya digunakan untuk membuat tempat yang layak.

"Layak secara manusiawi dan kemudian fasilitasnya. Sampai makanan pun kita juga berharap itu makanan yang layak," tutur dia.

Berdasarkan pengakuan Eva, pihaknya di Komisi III selalu mendorong kepada Menkumham dan Dirjen Pas terkait kelayakan lapas pada saat kunjungan kerja (kunker).

Kemudian, terkait masalah kelebihan muatan lapas, Eva mendorong adanya solusi cepat agar kejadian-kejadian buruk atau tragedi tidak kembali terjadi.

Menurutnya, solusinya tidak hanya selesai dengan cara menggunakan anggaran untuk menambah lapas baru.

Sebaliknya, persoalan tersebut berkaitan dengan bagaimana merancang aturan baru berupa revisi undang-undang seperti Rancangan Undang-undang Narkotika dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan.

Baca juga: Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Makanya kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan. Kami sudah menunggu untuk itu," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2021.

Oleh karenanya, Komisi III disebut menunggu keseriusan pemerintah untuk kembali melanjutkan pembahasan dua RUU tersebut sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas dan persoalan lainnya di lapas.

"Kita menunggu pemerintah, kapan kemudian kita saatnya membahas dan menyelesaikan, mengesahkan. Karena kalau tidak dengan permintaan dari pemerintah itu kita tidak bisa berbuat apapun juga," pesan Eva.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke