Salin Artikel

Tiga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Teridentifikasi Tim DVI

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Minggu (12/9/2021).

"Ketiganya yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mudori (28)," ujar Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, Brigjend Pol. Hudi Suryanto dalam keterangan pers, Minggu.

Jenazah Hadi Wijoyo berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari, bekas luka di alis kanan, dan tato di punggung tangan kiri.

Selanjutnya, jenazah diserahterimakan kepada keluarga korban dan dimakamkan pada Minggu di TPU Leuwiliang, Bogor.

Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi jenazah Pujiyono berdasarkan DNA yang mirip dengan ayahnya dan rekam medis berupa tato di punggung dan keterangan gigi.

Setelah diserahkan kepada keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Sindang Tengah, Tangerang.

Sementara itu, jenazah Rocky Purmanna teridentifikasi berdasarkan DNA yang 50 persen identik dengan ayah dan 50 persen identik dengan ibunya, serta rekam medis korban yakni tinggi badan dan keterangan gigi.

Warga Citayem Kampung Utan itu rencananya dimakamkan hari ini, Senin (13/9/2021) di TPU Kampung Kandang, Ragunan.

Hudi mengatakan, dari 41 korban meninggal, total terdapat 10 data ante-mortem telah diterima oleh pihaknya untuk kepentingan identifikasi.

“Data ante-mortem lengkap 41 telah diterima, termasuk data DNA WBP warga negara asing dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” ucap dia.

Di sisi lain, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Thurman Hutapea menegaskan, tim Kementerian Hukum dan HAM siap bertanggung jawab dalam keseluruhan proses hingga pemakaman.

Ia mengatakan, semua keluarga korban masing-masing akan diberikan santunan sebesar Rp 30 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta oleh tim gabungan Kemenkumham.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend (Pol) Rusdi Hartono menyebut penanganan kasus ini tengah dalam tahap penyidikan.

Adapun pasal yang digunakan dalam kasus ini yaitu Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesengajaan, Pasal 188 KUHP tentang kealpaan membahayakan barang, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

“Sebanyak 23 orang sedang dalam pemeriksaan beserta barang bukti seperti kabel, buku jaga, dan lain-lain,” ujar Rusdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/05481021/tiga-korban-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang-teridentifikasi-tim-dvi

Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke