JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akurat dengan kekayaan semestinya.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berdasarkan pemeriksaan dan penelitian terhadap LKHPN 1.665 penyelenggara negara.
"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kebenaran isinya itu, 95 persen memang tidak akurat secara umum," ujar Pahala dalam webinar KPK, Selasa (7/9/2021).
"Banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata dia.
Baca juga: Saat Ratusan Anggota DPR Belum Lapor Harta ke KPK dan Pandemi Jadi Dalih...
Oleh karena itu, menurut Pahala, lembaga antirasuah tersebut lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakholder terkait dibandingkan dengan data yang tercantum di LKHPN yang dilaporkan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap LHKPN para penyelenggara negara itu didapatkan melalui sistem informasi yang dibangun bersama semua bank, asuransi, bursa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sebagainya.
Lembaga antirasuah itu juga dapat melihat data secara lengkap melalui sistem tersebut. Bahkan, KPK dapat mengakses transaksi yang terjadi.
"Bahwa yang namanya A dengan keluarga, istrinya, anak yang sudah dewasa, ini apakah punya rekening di bank?" ucap Pahala.
"Nanti secara otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya, nanti transaksinya kelihatan," ungkap dia.
Berdasarkan data kepatuhan LHKPN 2020 per 31 Agustus 2021, tingkat kepatuhan nasional berada di angka 96,7 persen dengan rincian eksekutif 96,81 persen, legislatif 90,54 persen, yudikatif 98,52 persen, dan BUMN/BUMD 98,38 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.