JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kepatuhan anggota DPR menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merosot.
Dasco mengatakan, hal itu bisa jadi disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang membuat fokus anggota dewan terbagi-bagi, termasuk soal pelaporan LHKPN mereka.
"Itu nanti kita cek lagi, mungkin pada saat-saat pandemi seperti sekarang ini kegiatan-kegiatan menjadi enggak fokus ya," kata Dasco di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8/2021), dikutip dari keterangan video.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau agar para anggota dewan untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.
"Nanti kita akan ingatkan kepada kawan-kawan yang belum (menyerahkan) LHKPN supaya segera membuat LHKPN," ujar Dasco.
Baca juga: KPK: Kepatuhan Lapor LHKPN Anggota Legislatif Cenderung Turun
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, pelaporan LHKPN anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD menurun drastis.
"Untuk legislatif ternyata menurut drastis, legislatif dulu 100 persen DPR dan DPRD, sekarang yang DPR itu jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen," ujar Pahala dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).
Ia membandingkan kepatuhan pelaporan LHKPN anggota legislatif pada Maret 2020 dengan Maret 2021.
Menurut dia, anggota legislatif cenderung melaporkan LHKPN saat akan mengikuti pemilihan umum sebagai syarat pencalonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.