Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pelecehan di KPI Belum Siap Berikan Keterangan ke Komnas HAM

Kompas.com - 07/09/2021, 13:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indoenesia (KPI), akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, MS tidak akan datang ke Komnas HAM, karena masih belum siap secara psikis untuk memenuhi undangan Komnas HAM. Menurut salah satu kuasa hukum, Muhammad Mualimin, MS masih dalam keadaan tidak baik dan sedang istirahat.

“MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap. MS sedang drop dan istirahat,” kata Mualimin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Salah satu kuasa hukum yang akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar pukul 14.00 WIB, yakni Rony E Hutahaean.

Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, tim kuasa hukum MS akan datang ke kantornya siang ini.

Menurut Beka, pengambilan kesaksian terhadap MS selaku terduga korban bisa diwakilkan oleh pengacara. Namun, tetap dibutuhkan proses lanjutan terkait pernyataan langsung dari korban.

“Tentu saja perlu ada proses lanjutan yang langsung dengan korban,” ucap Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM batal meminta keterangan MS, pada Jumat (3/9/2021). Beka mengatakan, korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka, dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Baca juga: Komnas HAM Tunggu Kesiapan Korban Perundungan di KPI Beri Keterangan

Menurut Beka, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jadwal pengambilan keterangan dari pihak MS.

Ia menyampaikan, pihaknya menunggu hingga korban MS siap secara mental untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.

“Karena korban maka kami menunggu yang bersangkutan merasa aman, nyaman dan tidak tertekan untuk memberikan keterangan pada komnas (HAM),” ucap Beka.

Kasus dugaan pelecehan yang dialami MS ini menjadi viral setelah surat terbuka dari MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com