JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indoenesia (KPI), akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, MS tidak akan datang ke Komnas HAM, karena masih belum siap secara psikis untuk memenuhi undangan Komnas HAM. Menurut salah satu kuasa hukum, Muhammad Mualimin, MS masih dalam keadaan tidak baik dan sedang istirahat.
“MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap. MS sedang drop dan istirahat,” kata Mualimin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Salah satu kuasa hukum yang akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar pukul 14.00 WIB, yakni Rony E Hutahaean.
Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, tim kuasa hukum MS akan datang ke kantornya siang ini.
Menurut Beka, pengambilan kesaksian terhadap MS selaku terduga korban bisa diwakilkan oleh pengacara. Namun, tetap dibutuhkan proses lanjutan terkait pernyataan langsung dari korban.
“Tentu saja perlu ada proses lanjutan yang langsung dengan korban,” ucap Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM batal meminta keterangan MS, pada Jumat (3/9/2021). Beka mengatakan, korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.
“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka, dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.
Baca juga: Komnas HAM Tunggu Kesiapan Korban Perundungan di KPI Beri Keterangan
Menurut Beka, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jadwal pengambilan keterangan dari pihak MS.
Ia menyampaikan, pihaknya menunggu hingga korban MS siap secara mental untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
“Karena korban maka kami menunggu yang bersangkutan merasa aman, nyaman dan tidak tertekan untuk memberikan keterangan pada komnas (HAM),” ucap Beka.
Kasus dugaan pelecehan yang dialami MS ini menjadi viral setelah surat terbuka dari MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.