Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut SKB Jadi Pemicu Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Kompas.com - 06/09/2021, 18:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penandatanganan surat keputusan bersama oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang menjadi pemicu perusakan rumah ibadah dan bangunan milik anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, surat keputusan bersama tersebut berisi larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah.

"Ini semua karena penandatanganan bersama Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres dan Kepala Kantor Kemenag Sintang tanggal 29 April yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Sintang," ujar Beka, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Desak Polisi Tindak Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar

Beka menuturkan, tak lama setelah penandatanganan surat tersebut, banyak narasi provokasi dan ujaran kebencian yang mengarah ke jemaah Ahmadiyah di media sosial.

Bahkan, narasi provokasi yang tersebar di media sosial merupakan sebuah ajakan untuk berbuat kekerasan kepada jemaah Ahmadiyah.

Terkait penuntasan kasus ini, pihaknya pun meminta kepolisian menyelidiki para provokator di media sosial yang diduga menjadi aktor intelektualis dalam peristiwa tersebut.

"Kami mendorong polisi tak hanya memproses hukum, tapi aktor intelektual yang mengkoordinasi orkestrasi ujaran kebencian di social media," kata Beka.

Baca juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Komnas HAM Minta Polri Tak Hanya Tindak Pelaku Lapangan

Setelah mencium adanya eskalasi tersebut, Komnas HAM sendiri langsung mengirim surat kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Sintang pada 13 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada dua poin yang menjadi pengingat bagi pimpinan daerah Kabupaten Sintang terkait adanya eskalasi terhadap Ahmadiyah.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Sintang harus menjaga rasa aman dan damai. Kedua, menjamin hak konstitusional Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia.

"Kami kirim pesan juga tertulis kepada Kapolda (Kalbar), kira-kira poinnya sama. Kapolda responsnya singkat, 'siap diatensi'," kata Beka.

Baca juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Komnas HAM Desak Pemerintah Cabut SKB Nomor 3 Tahun 2008

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com