Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Rony E Hutahaean menegaskan, kliennya tidak akan hadir ke pemeriksaan internal jika tidak didampingi tim kuasa hukum.

Rony menyayangkan sikap instansi tersebut karena tidak mengizinkan kliennya menghadiri pemeriksaan internal dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Klien kami tidak bersedia hadir atas undangan dari KPI apabila sendiri tanpa didampaingi oleh penasehat hukumnya dan kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap KPI memanggil klien kami, MS, dengan sendiri,” kata Rony saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Bahkan, menurutnya, pihak KPI juga keberatan apabila MS mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya.

Padahal, menurut Rony, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan.

Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi

“Dan KPI sendiri tidak bersedia jika didampingi oleh penasehat hukum, hal itu kami sayangkan dan kami kecewa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony belum berani menduga-duga alasan dan tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari KPI tersebut, namun ia sangat menyayangkan hal tersebut.

Rony menjelasakan, kliennya sempat mendapat undangan dari pihak KPI untuk melakukan pemeriksaan internal pada Senin (6/9/2021) pagi.

Namun, MS juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan internal itu karena di saat yang bersamaan kliennya harus memenuhi undangan tes psikis dari Polres Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Hingga sore hari ini pun Rony menyampaikan, pihaknya masih belum mendapatkan undangan lanjutan terkait pemeriksaan internal lanjutan yang batal dilakukan hari ini.

Rony bahkan menyebut, pihaknya juga masih belum melakukan koordinasi, baik antara kuasa hukum MS lainnya ataupun KPI, terkait pemeriksaan internal itu.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

“Belum (ada reschedule jadwal pemeriksaan internal), dan kami juga sebagai penaehat hukum belum berkoordinasi dengan tim kami, belum koordinasi dengan pihak KPI sendiri maupun lembaga terkait yang concern dalam hal mmberikan pendampingan,” ungkapnya.

Diketahui, pada hari ini, MS menjalani pemeriksaan tes psikis atau kejiwaan sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan polisi terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com, MS hadir pukul 10.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Proses tersebut setidaknya berjalan sekitar 3 jam setelah MS masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com