Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum MS Sebut KPI Tak Izinkan Kliennya Didampingi Pengacara Saat Jalani Pemeriksaan Internal

Kompas.com - 06/09/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Rony E Hutahaean menegaskan, kliennya tidak akan hadir ke pemeriksaan internal jika tidak didampingi tim kuasa hukum.

Rony menyayangkan sikap instansi tersebut karena tidak mengizinkan kliennya menghadiri pemeriksaan internal dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Klien kami tidak bersedia hadir atas undangan dari KPI apabila sendiri tanpa didampaingi oleh penasehat hukumnya dan kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap KPI memanggil klien kami, MS, dengan sendiri,” kata Rony saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Bahkan, menurutnya, pihak KPI juga keberatan apabila MS mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya.

Padahal, menurut Rony, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan.

Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi

“Dan KPI sendiri tidak bersedia jika didampingi oleh penasehat hukum, hal itu kami sayangkan dan kami kecewa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony belum berani menduga-duga alasan dan tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari KPI tersebut, namun ia sangat menyayangkan hal tersebut.

Rony menjelasakan, kliennya sempat mendapat undangan dari pihak KPI untuk melakukan pemeriksaan internal pada Senin (6/9/2021) pagi.

Namun, MS juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan internal itu karena di saat yang bersamaan kliennya harus memenuhi undangan tes psikis dari Polres Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Hingga sore hari ini pun Rony menyampaikan, pihaknya masih belum mendapatkan undangan lanjutan terkait pemeriksaan internal lanjutan yang batal dilakukan hari ini.

Rony bahkan menyebut, pihaknya juga masih belum melakukan koordinasi, baik antara kuasa hukum MS lainnya ataupun KPI, terkait pemeriksaan internal itu.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

“Belum (ada reschedule jadwal pemeriksaan internal), dan kami juga sebagai penaehat hukum belum berkoordinasi dengan tim kami, belum koordinasi dengan pihak KPI sendiri maupun lembaga terkait yang concern dalam hal mmberikan pendampingan,” ungkapnya.

Diketahui, pada hari ini, MS menjalani pemeriksaan tes psikis atau kejiwaan sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan polisi terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com, MS hadir pukul 10.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Proses tersebut setidaknya berjalan sekitar 3 jam setelah MS masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com