Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Libatkan LPSK untuk Lindungi Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Kompas.com - 03/09/2021, 11:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kita komunikasi nanti dengan LPSK supaya juga membantu perlindungan keamanan korban,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (3/9/2021).

Selain melibatkan LPSK, Komnas HAM juga fokus pada pendampingan pemulihan trauma korban berinisial MS.

Beka juga menegaskan bahwa saat ini Komnas HAM perlu untuk terus menjaga keberanian korban untuk mengungkapkan perkara yang dialaminya.

“Bagaiamanapun kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik,” terangnya.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan di KPI: Polisi Periksa Saksi dan Akan Panggil 5 Terduga Pelaku Senin

“Tidak semua korban punya semangat seperti itu, dan keberanian seperti itu. Hal itu yang kita bilang harus dijaga,” sambung Beka.

Beka menyebutkan, pihaknya juga akan memperhatikan pemulihan trauma dari pihak keluarga korban. Sebab, setelah kasus ini mencuat, keluarga korban pasti mendapat tekanan dari publik.

“Selain itu, ke depan kita juga pikirkan soal pekerjaan dan kesehatan korban,” ucapnya.

Beka menuturkan, Komnas HAM hari ini masih menunggu kedatangan korban untuk memberikan keterangan.

Lalu, pekan depan, pada hari Senin (6/9/2021) atau Selasa (7/9/2021), pihaknya akan mengirimkan surat untuk meminta keterangan pada KPI dan kepolisian.

“Harapannya kedua lembaga bisa merespons dengan cepat sehingga progres kemajuan (penanganan perkara) bisa cepat,” imbuh dia.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma

Adapun saat ini perkara MS juga sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

MS telah melaporkan lima orang terduga pelaku, yaitu RM, FP, RT, EO, dan CL.

Dalam perkara ini, MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, ia mengaku mendapatkan perlakuan itu dari para rekan kerjanya di KPI Pusat.

MS lantas mengadukan nasibnya itu kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Anies Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com