JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan surat somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Somasi ini dilayangkan lantaran Haris Azhar bersama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menuding Luhut bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, melalui kanal YouTube pribadinya.
"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Panjdaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang, dikutip Kompas.com dalam "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Luhut Disebut Terlibat Bisnis Tambang di Papua, Jubir Minta Haris Azhar Beri Penjelasan
Juniver mengaku telah mengkaji isi pembicaran Haris Azhar bersama Fatia.
Dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa pernyataan keduanya tidak benar dan tak berdasar jika kliennya bermain tambang di Papua.
"Karena ini sudah di-upload, sudah diopinikan dan menjadi berita yang tidak bertanggung jawab, tentu secara resmi kami mengirimkan somasi," kata Juniver.
Dalam somasi itu, pihaknya meminta Haris Azhar membuktikan, menyampaikan motif, dan faktas atas tudingannya terhadap Luhut.
Ia menganggap, tudingan tersebut tak ubahnya sebuah renungan dan opini semata.
"Ini adalah fitnah pencemaran, kualifikasinya ini berita bohong," kata Juniver.
Dalam kesempatan yang sama, Haris menyatakan segera membalas somasi tersebut.
Ia juga akan memberikan penjelasan terkait latar belakang pembuatan video yang dipermasalahan tersebut
"Saya mesti jawab kantornya Pak Juniver (lebih dulu), baru di situ nanti saya sampaikan ke teman-teman media," kata dia.
Baca juga: Luhut: Kita Harus Mulai Berpikir Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Pembicaraan diskusi ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia.
Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi termasuk Luhut.
Baca juga: Menelusuri Sumber Dana Taliban: Dari Tambang sampai Opium
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ. Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.
Jubir Luhut, Jodi Mahardi menyebut bahwa percakapan Haris Azhar dan Fatia atas temuan tersebut mengandung kampanye negatif terhadap Luhut.
Bahkan, pihaknya meminta kepolisian untuk mengambil langkah antisipatif dan responsif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.