JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan surat somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Somasi ini dilayangkan lantaran Haris Azhar bersama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menuding Luhut bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, melalui kanal YouTube pribadinya.
"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Panjdaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang, dikutip Kompas.com dalam "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Luhut Disebut Terlibat Bisnis Tambang di Papua, Jubir Minta Haris Azhar Beri Penjelasan
Juniver mengaku telah mengkaji isi pembicaran Haris Azhar bersama Fatia.
Dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa pernyataan keduanya tidak benar dan tak berdasar jika kliennya bermain tambang di Papua.
"Karena ini sudah di-upload, sudah diopinikan dan menjadi berita yang tidak bertanggung jawab, tentu secara resmi kami mengirimkan somasi," kata Juniver.
Dalam somasi itu, pihaknya meminta Haris Azhar membuktikan, menyampaikan motif, dan faktas atas tudingannya terhadap Luhut.
Ia menganggap, tudingan tersebut tak ubahnya sebuah renungan dan opini semata.
"Ini adalah fitnah pencemaran, kualifikasinya ini berita bohong," kata Juniver.
Dalam kesempatan yang sama, Haris menyatakan segera membalas somasi tersebut.
Ia juga akan memberikan penjelasan terkait latar belakang pembuatan video yang dipermasalahan tersebut
"Saya mesti jawab kantornya Pak Juniver (lebih dulu), baru di situ nanti saya sampaikan ke teman-teman media," kata dia.
Baca juga: Luhut: Kita Harus Mulai Berpikir Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Pembicaraan diskusi ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.