Hari ini
Aku miris menatap media-media.
Mereka tak pernah berhenti menyiarkan kabar terdepan dan terpanas.
Setiap detik kabar tentang mereka yang korupsi.
Korupsi.
Iya korupsi uang negara.
Ingin rasanya aku menjerit
Menjerit kecewa karna mereka
Mereka yang tak amanah lagi
Mereka yang telah melukai hati rakyatnya.
Mereka yang hanya ingin menimbun harta.
Mereka kepala daerah kita.
Hei para ketua daerah
Ingatkah engkau?
Masih banyak rakyatmu yang tak mampu membeli nasi hari ini.
Masih banyak rakyatmu yang hanya berpenghasilan sedikit.
Sadarkah itu?
Sadarkah?
Tapi kenapa engkau melupakan semua itu?
Seolah-olah rakyatmu sudah lebih dari cukup.
Ketahuilah!
Ribuan rakyat menangis karna ulahmu.
Ulahmu yang menimbulkan dampak besar pada negara ini.
Kembalilah ke niat awalmu.
Menjadi pemimpin untuk rakyatmu.
(Teruntuk Kepala Daerah – Endah Wahyu Sugiarti)
SAAT Endah Wahyu Sugiharti menulis puisi ini pada 2017, wabah Corona maha dahsyat ini belum datang.
Semoga penulis puisi Teruntuk Kepala Daerah ini akan menulis puisi kembali tentang kepala daerah yang mendapat honor dari pemakaman jenazah.
Betapa mulianya sebenarnya para pejabat di Kabupaten Jember, Jawa Timur ini. Mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik semuanya terlibat dalam tim pemakaman jenazah terpapar Covid-19.
Hanya saja, kemuliaan itu ada tarifnya. Untuk setiap jenazah Covid, masing-masing pejabat tersebut mendapat honorarium Rp 100.000.
Jika ada warga Kabupaten Jember yang terpapar Covid dan akhirnya meninggal dunia, mereka otomatis mendapat honor itu. Tugas mereka hanya memonitor saja.
Sama sekali tidak terlibat mengurus jenazah, seperti terlibat dalam pemulasaraan jenazah atau turun ke liang lahat menurunkan jenazah dengan mengenakan baju hazmat.
Kasus yang memalukan dan tidak tahu malu ini terungkap setelah anggota panitia khusus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menemukan penerimaan honor untuk masing-masing pejabat sebesar Rp 70,5 juta sebagai anggota tim pemakaman jenazah Covid.
Total honor yang diterima oleh empat pejabat ini Rp 282 juta. Padahal sebagai bupati dan pejabat daerah, mereka sudah mendapatkan gaji dan tunjangandi luar gaji (Kompas.com, 26 Agustus 2021).
Baca juga: Pejabat Jember Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19 Usai Jadi Sorotan
Seperti argometer dalam kendaraan taksi yang besaran tarifnya bertambah seiring dengan pemakaian kendaraan yang diukur berdasar jarak tempuh, penghonoran tim pemakaman jenazah Covid di Jember juga identik.