Dari aspek etika, kasus Bupati Jember yang memberi honor dirinya sendiri terlebih dari kemalangan yang diderita warga daerahnya sendiri sungguh tidak pantas.
Andai ahli filsafat Adam Smith masih hidup dan sempat bertandang ke Jember saat ini, tentu akan menemukan nilai-nilai “kepantasan” baru versi Bupati Jember.
Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiment menyebut bahwa setiap orang dapat bertindak atau dapat diharapkan bertindak sesuai dengan kepantasan.
Tindakan yang pantas tersebut didorong oleh semacam rasa-merasa (simpati) dari perspektif seorang penonton yang tak berpihak (impartial spectator).
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember menjelaskan angka kemiskinan di 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2019 jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember sebesar 226,57 ribu jiwa, sementara pada 2020 meningkat menjadi 247,99 ribu.
Jika faktor pandemi sangat berpengaruh langsung terhadap ketahanan ekonomi warga maka bisa dipastikan angka kemiskinan di 2021 akan semakin membesar lagi (Republika.co.id, 10 Januari 2021).
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 seharusnya menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam penggunaan anggaran yang bersifat produktif dan menyentuh aspek kepentingan publik.
Jika terjadi penyimpangan penggunaan anggaran maka gubernur berwenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
Mengingat kasus Bupati Jember yang menghonori dirinya sendiri untuk urusan kemalangan warganya sendiri telah menyita perhatian publik dan menjadi polemik yang memalukan di saat warga tengah menderita, dengan pertimbangan nurani terdalam sebaiknya surat keputusan yang “konyol” itu dicabut saja.
Dana yang sudah terbayarkan harus dikembalikan ke kas keuangan daerah. Andai Bupati Jember tetap nekat mematok tarif Rp 100 ribu untuk setiap jenazah korban Covid bagi honor untuk pribadi dan kelompoknya, maka DPRD Jember harus menggunakan segala hak politik yang dimilikinya untuk menghentikan kebijakan Bupati tersebut.
Kasus Jember hendaknya menjadi pelajaran penting ketika legacy kepemimpinan tidak harus meninggalkan keberhasilan bangunan fisik semata dan angka-angka indikator kesuksesan yang bisa dipoles.
Legacy kepemimpinan yang abadi adalah pada leadership yang menjadi suri teladan bagi generasi selanjutnya.
“Lakukan kebaikan untuk orang lain, bahkan ketika mereka tidak melakukan kebaikan bagi Anda; orang lain tentu akan berbuat baik kepada Anda. Jika masih ada rasa malu dan takut di hati seseorang untuk berbuat baik, pasti tidak akan ada kemajuan sama sekali.” (Penyambung Lidah Rakyat – Bung Karno)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.