Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Ketika Kepala Daerah Mematok Tarif Jenazah

Kompas.com - 28/08/2021, 18:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dari aspek etika, kasus Bupati Jember yang memberi honor dirinya sendiri terlebih dari kemalangan yang diderita warga daerahnya sendiri sungguh tidak pantas.

Andai ahli filsafat Adam Smith masih hidup dan sempat bertandang ke Jember saat ini, tentu akan menemukan nilai-nilai “kepantasan” baru versi Bupati Jember.

Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiment menyebut bahwa setiap orang dapat bertindak atau dapat diharapkan bertindak sesuai dengan kepantasan.

Tindakan yang pantas tersebut didorong oleh semacam rasa-merasa (simpati) dari perspektif seorang penonton yang tak berpihak (impartial spectator).

Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember menjelaskan angka kemiskinan di 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2019 jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember sebesar 226,57 ribu jiwa, sementara pada 2020 meningkat menjadi 247,99 ribu.

Jika faktor pandemi sangat berpengaruh langsung terhadap ketahanan ekonomi warga maka bisa dipastikan angka kemiskinan di 2021 akan semakin membesar lagi (Republika.co.id, 10 Januari 2021).

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 seharusnya menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam penggunaan anggaran yang bersifat produktif dan menyentuh aspek kepentingan publik.

Jika terjadi penyimpangan penggunaan anggaran maka gubernur berwenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

Cabut SK Bupati dan kembalikan dana

Mengingat kasus Bupati Jember yang menghonori dirinya sendiri untuk urusan kemalangan warganya sendiri telah menyita perhatian publik dan menjadi polemik yang memalukan di saat warga tengah menderita, dengan pertimbangan nurani terdalam sebaiknya surat keputusan yang “konyol” itu dicabut saja.

Dana yang sudah terbayarkan harus dikembalikan ke kas keuangan daerah. Andai Bupati Jember tetap nekat mematok tarif Rp 100 ribu untuk setiap jenazah korban Covid bagi honor untuk pribadi dan kelompoknya, maka DPRD Jember harus menggunakan segala hak politik yang dimilikinya untuk menghentikan kebijakan Bupati tersebut.

Kasus Jember hendaknya menjadi pelajaran penting ketika legacy kepemimpinan tidak harus meninggalkan keberhasilan bangunan fisik semata dan angka-angka indikator kesuksesan yang bisa dipoles.

Legacy kepemimpinan yang abadi adalah pada leadership yang menjadi suri teladan bagi generasi selanjutnya.

“Lakukan kebaikan untuk orang lain, bahkan ketika mereka tidak melakukan kebaikan bagi Anda; orang lain tentu akan berbuat baik kepada Anda. Jika masih ada rasa malu dan takut di hati seseorang untuk berbuat baik, pasti tidak akan ada kemajuan sama sekali.” (Penyambung Lidah Rakyat – Bung Karno)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com