Untuk diketahui, PPKM diperpanjang selama 7 hari di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali.
Pada perpanjangan PPKM kali ini sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3. Di luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.
Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.
Sementara, daerah level 3 jumlahnya turun dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sebaliknya, daerah level 2 naik dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.