JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyesuaian pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa minggu terakhir berdampak kepada kenaikan mobilitas masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa minggu belakangan ini telah berdampak pada kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut, dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM, secara virtual, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Luhut Ungkap Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Akan Kembali Naik Beberapa Hari ke Depan
Luhut menyampaikan, hal tersebut terdeteksi dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google. Bahkan, ia mengatakan, peningkatan tersebut terjadi cukup signifikan.
Menurut dia, peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat dapat dimaknai sebagai hal yang positif.
Sebab, menurutnya, peningkatan itu menandakan adanya pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat yang berjalan dengan cepat.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Pasalnya, peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus.
“Jadi kita harus sangat berhati-hati,” tegas Luhut.
Baca juga: Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah
Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan Covid-19.
Ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi penularan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mal atau pusat perbelanjaan, tempat olahraga outdoor, dan pabrik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa daerah mengalami penurunan level dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Sejumlah Negara Hadapi Gelombang Ketiga
Untuk di Jawa dan Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota.
Kemudian, daerah dengan level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67. Begitu juga daerah level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10.
Sementara, untuk wilayah di luar Jawa-Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 11 menjadi tujuh provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104.
Sedangkan daerah dengan level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota dan daerah level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.