JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Pieter Batubara menyampaikan sejumlah hal dalam pledoi atau nota pembelaannya di sidang korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek 2021 yang digelar secara virtual pada Senin (9/8/2021).
Mulai dari permintaan maaf untuk Presiden Joko Widodo, permintaan maaf untuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri hingga mengeklaim tidak menerima fee bansos sehingga minta dibebaskan dari segala dakwaan.
Di bawah ini Kompas.com rangkum kembali sejumlah pembelaan yang disampaikan oleh Juliari:
Minta maaf kepada Presiden Joko Widodo
Dalam pledoinya, Juliari meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf itu disampaikannya kepada Jokowi, karena sebagai Menteri Sosial kala itu tidak melakukan pengawasan ketat pada anak buahnya
"Secara tulus saya ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada yang Terhormat Presiden RI Bapak Joko Widodo atas kejadian ini. Utamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya," kata Juliari.
Baca juga: Sampaikan Pleidoi, Juliari Minta Maaf Pada Presiden Jokowi
Juliari mendoakan Jokowi agar dilindugi oleh Tuhan yang Maha Kuasa.
"Perkara ini tentunya membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," katanya.
Minta maaf pada Megawati Soekarnoputri
Juliari juga memohon maaf kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Kepada yang Terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-Perjuangan
beserta jajaran DPP PDI-Perjuangan dimana sejak tahun 2010, saya dipercaya menjadi pengurus DPP PDI-Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," kata Juliari.
Juliari mengatakan bahwa akibat dari kasus hukum yang dijalaninya, PDI-P mendapatkan banyak hujatan.
"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI-Perjuangan," ujar Juliari.
Baca juga: Sidang Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Minta Maaf ke Megawati
Meski begitu, ia yakin PDI-P akan tetap dibutuhkan dan dicintai oleh segenap rakyat Indonesia.
"Saya yakin, sebagai Partai Nasionalis yang bertahun-tahun selalu berada di garda terdepan dalam menjaga 4 Pilar Kebangsaan serta cita-cita para pendiri Bangsa, saya sangat yakin bahwa PDI-Perjuangan akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," katanya.
Minta maaf kepada keluarga
Juliari berterima kasih kepada seluruh anggota keluarganya, karena tetap sabar, tulus dan memberikan semangat kepada dirinya yang tengah berususan dengan hukum.
"Tak lupa, buat keluarga saya tercinta ibu saya, ibu mertua saya, istri saya Grace, anak-anak saya Jilian dan James yang masih kecil-kecil, adik-adik saya Linda dan Anto, Ipar dan
keponakan-keponakan saya, tidak ada kata-kata yang pantas saya sampaikan buat kalian semua," katanya.
Juliari berharap semoga Tuhan yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi keluarganya.
Baca juga: Eks Anak Buah Juliari Batubara Mengaku Tahu Pengadaan Bansos Covid-19 Dipantau KPK
Klaim tak terima fee bansos
Dalam nota pembelaannya, Juliari mengeklaim bahwa dirinya tidak pernah menerima uang. Bahkan ia menyebut para vendor tidak mengenal atau tidak pernah bertemu dengan dirinya.
"Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal atau pun pernah bertemu dengan saya sebelumnya," katanya.
Ia juga mengatakan para saksi yang telah dihadirkan di persidangan telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima uang untuk diberikan untuk dirinya.
"Artinya memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada Saya yang berasal dari setoran para vendor Bansos Sembako. Termasuk tidak adanya uang, barang berharga, rekening bank, ataupun aset milik saya yang disita oleh KPK," jelas Juliari.
Sewa pesawat menggunakan dana hibah
Terkait pembayaran sewa pesawat yang digunakannya untuk keperluan dinas selama jadi Menteri Sosial, Juliari menyebut bahwa biayanya berasal di luar dari yang menggunakan dana hibah dalam negeri (Dana UKS), bukan dari sumber lainnya.
"Saya telah menjelaskan bahwa memang saya pernah meminta kepada Saudari Selvy Nurbaity untuk berkoordinasi dengan Biro Umum di Sekretariat Jenderal untuk dicarikan anggarannya. Dalam arti mencarikan anggaran yang memang sudah teralokasi di DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020, bukan dari sumber lainnya," katanya.
Baca juga: Mengaku Tak Tahu-menahu Urusan Sewa Pesawat, Juliari Sebut Itu Diatur Sesprinya
Belum paham tugas menteri
Juliari mengaku belum memiliki pengalaman sama sekali di lembaga eksekutif, sehingga ia pelru banyak belajar dari berbagai pihak. Baik itu terkait wewenang, anggaran, maupun organisasi kepegawaian.
"Sebagai seorang menteri baru yang tidak memiliki pengalaman sama sekali di lembaga eksekutif, tentunya banyak hal khususnya dibidang birokrasi, yang tidak saya pahami," katanya.
Minta dibebaskan
Kepada Majelis Hakim, Juliari minta dibebaskan dari segala dakwaan. Juliari juga mengatakan bahwa hanya hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin keluarganya.
"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari.
Baca juga: Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya dari Segala Dakwaan
Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga, terutama untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur yang membutuhkan peran ayah.
"Putusan Majelis Hakim Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya,
terutama bagi anak-anak saya yang masih di bawah umur, dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai seorang ayah," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.