Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Mal hingga Sekolah Tatap Muka Dibatasi 50 Persen

Kompas.com - 09/08/2021, 22:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan, 10-23 Agustus 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, diterapkan pembatasan pada sejumlah sektor seperti di pusat perbelanjaan atau mal.

"Di pusat perbelanjaan (kapasitas maksimal pengunjung) 50 persen, wajib (memakai) masker," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Diprediksi Berlangsung Lama, Menkes: Kita Harus Punya Roadmap

Selain pusat perbelanjaan, pembatasan juga dilakukan pada kegiatan belajar mengajar. Sekolah dapat dilakukan tatap muka maksimum 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Selanjutnya, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen. Apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup 5 hari.

Kemudian, restoran dan tempat makan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. Kapasitas tempat ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen.

PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 302 kabupaten/kota.

Sementara 39 kabupaten/kota luar Jawa-Bali memberlakukan PPKM Level 2, dan 45 lainnya menerapkan PPKM Level 4.

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Airlangga.

Baca juga: Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Pada daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, lanjut Airlangga, tempat ibadah maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh dengan protokol kesehatan ketat. Namun, sama seperti daerah PPKM Level 4, apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup selama 5 hari.

"Ini seluruhnya akan dimasukkan di dalam Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," tutur Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com