Proyek Taman Nasional Komodo diminta dihentikan
Setelah PBB menilai proyek The Mandalika melanggar HAM, kini Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.
Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah tersebut berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo seperti yang juga dikhawatirkan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Pembangunan Harus Perhatikan Masyarakat dan Alam
Penghentian pembangunan proyek pariwisata dilakukan hingga pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Komite Warisan Dunia UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun.
Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal.
Baca juga: Walhi NTT Minta Pemerintah Fokus Prioritaskan Konservasi TN Komodo, Bukan Urusan Wisatanya
Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Selain itu, AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada OUV kawasan tersebut.
Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.
Setuju dihentikan
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaahamu mengapresiasi perhatian yang diberikan Komite Warisan Dunia UNESCO terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo.
Umbu menyetujui permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO yang meminta pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dihentikan.
Menurut Umbu, permintaan resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO itu menunjukkan perhatian besar komunitas internasional terhadap kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai salah satu situs warisan dunia.
"Artinya, pemerintah tidak pernah berkoordinasi dengan UNESCO selama ini. Sampai kemudian harus 'diperingatkan' oleh UNESCO, dan ini kan bukan kali pertama," kata Umbu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Anggota Komisi V: Jika Tak Sesuai Prinsip Pembangunan, Proyek Wisata TN Komodo Sebaiknya Dihentikan
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan juga mengatakan, jika proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo tidak sesuai prinsip pembangunan, maka sebaiknya proyek pemerintah itu dihentikan.
"Pengembangan kawasan wisata tetap harus berpegang pada prinsip pembangunan yakni untuk kesejahteraan masyarakat, kemudian menjaga kelestarian Komodo. Jika sejauh ini tidak memenuhi itu, ya dihentikan," kata Daniel saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).