Deputi III Kepala Staf Kepresidenan bidang Perekonomian Panutan S Sulendrakusuma menambahkan, keberadaan The Mandalika juga menjadi pendorong diimplementasikannya UU Cipta Kerja, terutama PP nomor 7 tentang Kemudahan Berusaha, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Mikro.
Pada Mei 2019 Presiden RI Joko Widodo pernah mengungkap bahwa pembangunan KEK Mandalika menggunakan standar tinggi.
Saat itu Jokowi juga berharap hadirnya sirkuit MotoGP di Mandalika dapat memberikan support terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Proyek The Mandalika ini, kata Olivier, menguji komitmen pemerintah dalam menjalankan perlindungan HAM dan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan KEK Mandalika Menggunakan Standar Tinggi
Ia menilai pembangunan apa pun yang mengorbankan HAM justru bukan merupakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pembangunan pariwisata skala besar yang menginjak-injak hak asasi manusia pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan," ujar Olivier.
Untuk itu, Olivier mendesak pemerintah Indonesia dan ITDC dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia untuk menghormati HAM dan aturan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku," kata Olivier.