Uji kelayakan dimaksud dalam hal mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka mengatasi dampak buruk terhadap HAM, sebagaimana diatur dalam Prinsip Panduan PBB tentang bisnis dan HAM.
Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membantah tudingan PBB tersebut.
"Saya merasa sangat heran dengan pernyataan Pelapor Khusus PBB ini karena pendapatnya sangat tendensius dan tidak berdasar sama sekali," kata Taufiq kepada Kompas.com, Selasa (06/04/2021).
Taufiq mengatakan apa yang dituduhkan terkait praktik perampasan tanah dan penggusuran di The Mandalika sama sekali tidak benar, tidak berdasar, dan tidak terjadi di lapangan.
Bahkan, dalam prosesnya, pelaksanaan pembangunan The Mandalika, termasuk pembebasan lahannya juga telah dipantau langsung oleh Komnas HAM dan sama sekali tidak ada pernyataan pelanggaran HAM.
Baca juga: Pembebasan Lahan Lintasan 9 Sirkuit MotoGP Mandalika Diwarnai Penolakan Warga
Komnas HAM, kata Taufiq, juga tidak pernah menyatakan adanya terjadi pelanggaran HAM di The Mandalika.
Jika ada pelanggaran HAM tentu saja sudah terjadi gejolak di sana. Masyarakat akan protes beramai-ramai.
"Namun, pada kenyataannya, masyarakat pemilik tanah di sana happy- happy saja," sambung Taufiq.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga sempat menyatakan mempelajari laporan Olivier tersebut. Namun, tampaknya laporan itu tidak mendapat respons yang berarti.
Sebab proyek yang didanai sepenuhnya oleh AIIB kini terus berjalan hingga saat ini, bahkan telah memasuki Tahap Pembangunan Infrastruktur Dasar Paket II.
AirNav Indonesia pada 15 Juli 2021 lalu juga telah meresmikan pembukaan jalan tol udara untuk helikopter dari dan menuju kawasan The Mandalika.
Baca juga: PBB Sebut Pembangunan Wisata Mandalika Melanggar HAM, Istana: Kami Sedang Pelajari
Pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL)–Mandalika pun dipercepat dan ditargetkan akan rampung pada September 2021. Percepatan pembangunan itu untuk mendukung gelaran Superbike pada pertengahan November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022.
Pembangunan sirkuit balap motor Grand Prix yang terdapat di dalam kawasan The Mandalika juga sudah rampung sekitar 80 persen.
Pada awal Juni 2021 lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa pembangunan kawasan The Mandalika akan memberikan keuntungan ganda bagi ekonomi rakyat di sekitarnya.
Salah satunya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang punya potensi bisnis hingga Rp 109,1 miliar.
“Pengembangan DPSP ini akan membuka lapangan kerja baru. Akan ada banyak UMKM lokal yang terlibat langsung dalam menunjang wisata prioritas Mandalika,” ujar Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (7/6/2021).