Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Kembali Beri Bantuan Kuota, Begini Syaratnya

Kompas.com - 04/08/2021, 20:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengumumkan kelanjutan dari bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota internet akan diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

“Semua data itu akan difasilitasi setiap satuan pendidikan dan universitas. Jangan pernah lupa itu, selalu lewat sekolah,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Nadiem pun mengimbau para orangtua murid atau pun pihak terkait tidak mencari jalan lain demi mendapatkan bantuan kuota selain dari sekolah atau instansi pendidikan masing-masing.

Ia juga mengimbau para penerima bantuan mencari informasi resmi terkait bantuan kuota internet melalui situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Jadi jangan orangtua, siapa pun, mencoba mendapatkan ini secara mandiri tetapi melalui sekolah,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, Nadiem mengimbau para pimpinan satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran data dan nomor HP dari penerima bantuan kuota internet.

Pemutakhiran data harus dilakukan pihak sekolah atau perguruan tinggi melalui sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Akan Salurkan Rp 745 Miliar untuk Lanjutkan Subsidi Uang Kuliah

Pimpinan satuan pendidikan juga diminta mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) melalui situs www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah atau www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

“Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” ucap Nadiem.

Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai bulan September hingga November 2021.

Siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 gigabyte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 gigabyte per bulan.

Baca juga: Mahasiswa, Ini Besaran Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 gigabyte per bulan.

Selanjutnya, mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebesar 15 gigabyte per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com