JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melacak dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan warga Bekasi, Wasit Ridwan.
Sebagaimana diketahui, Wasit sebelumnya tak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 karena NIK miliknya dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong.
"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Zudan NIK milik Wasit dan NIK Lee In Wong hanya berbeda di dua digit angka terakhir.
Baca juga: Dukcapil Pastikan Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi adalah WNA
Sehingga, kata dia, bisa jadi ada salah ketik yang menyebabkan Wasit tak terdeteksi sebagai penerima vaksin.
"Bisa jadi salah ketik juga dipetugasnya. Kita sedang dalami hal ini," ungkap Zudan.
Ditjen Dukcapil, kata Zudan, sudah melakukan pengecekan terhadap data NIK Wasit yang tertera dalam daftar peserta vaksinasi di Bekasi.
Hasilnya, NIK yang ada di data tersebut adalah benar milik Wasit Ridwan.
Wasit pun sudah bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021)
"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah di cek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," tambah Zudan.
Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksim Covid-19.
Baca juga: Menurut Polisi, Kasus Warga Bekasi yang NIK-nya Dipakai WNA karena Salah Input Angka
Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).
Penyebabnya, NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai orang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK KTP milik Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.