JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial kembali melaksanakan wawancara terbuka pada calon hakim agung (CHA).
Adapun wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021). Wawancara terbuka disiarkan secara streaming di YouTube Komisi Yudisial.
Berikut lima calon hakim agung yang akan mengikuti wawancara, Rabu (4/8/2021):
1. Hakim Ad Hoc Tipikor Jambi
Calon hakim agung yang pertama adalah Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi, Adly.
Adly diketahui kelahiran Batu Sangkar, Sumatera Utara, 16 April 1969.
Ia memulai kariernya di tahun 1996 dengan menjadi wakil advokat di kantor pengacara MHD Haris & Associates.
Baca juga: Respons Calon Hakim Agung soal Pengurangan Hukuman bagi Koruptor
Kemudian mendirikan kantor advokat secara mandiri bernama Adly Thaher & Friends pada tahun 2004.
Sejak tahun 2011, Adly diangkat menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Pengadilan Negeri Jambi.
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Catur Iriantoro diketahui menjabat sebagai Hakim Tinggi (PT) Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Ia diketahui telah menjabat sebagai hakim tinggi sejak tahun 2015 di PT Pekanbaru.
Pria berusia 58 tahun kelahiran Cilacap Jawa Tengah itu memulai kariernya sebagai CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada tahun 1986.
Catur tercatat pernah menjabat sebagai ketua di tiga PN yaitu PN Negeri Sumedang, PN Cianjur dan PN Bale Bandung.
3. Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung RI
Suharto memulai kariernya di bidang hukum sejak tahun 1987. Ia disumpah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjadi hakim di PN Jakarta Selatan pada tahun 2007 hingga 2009.
Baca juga: Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK
Saat itu Suharto pernah menangani perkara pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Suharto bersama dua hakim anggota Ahmad Yusak dan Haswandi mengadili mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono pada tahun 2008 yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namanya sempat kontroversial karena dalam perkara itu majelis hakim memutuskan bahwa Muchdi tidak bersalah.
Pasca putusan tersebut Suharto cs sempat diperiksa oleh Komisi Yudisial beranggotakan Busyro Muqodas, Zaenal Arifin dan Chatamarrasjid.
4. Hakim Tinggi PN Bandung
Subiharta merupana hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Pria berusia 63 tahun ini sebelumnya pernah bertugas sebagai hakim tinggi di PT Kendari dan PT Samarinda.
Ia diketahui mengambil gelar sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kemudian meraih gelar magister di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan meraih gelar doktor di Universitas Jayabaya Jakarta.
5. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
Calon hakim agung terakhir adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi.
Haryadi memulai karier di bidang hukum sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada tahun 1999.
Berdasarkan data Komisi Yudisial, Haryadi pernah menjadi ketua di PN Bangkinang, PN Depok dan PN Denpasar serta PN Jakarta Selatan.
Ia mulai bergabung dengan MA sebagai Panitera Muda Perdata di tahun 2017 hingga akhirnya dilantik menjadi Dirjen Peradilan Umum tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.