Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kisah Akidi Tio, Disebut Akan Sumbangkan Rp 2 Triliun hingga Berujung pada Status Tersangka

Kompas.com - 02/08/2021, 15:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari ini publik dibuat terkaget-kaget dengan berita seorang pengusaha dari Aceh yang telah meninggal dunia, yakni Akidi Tio, yang menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 lewat keluarganya.

Dalam pemberitaan yang beredar, uang yang jumlahnya hampir setara dengan APBD Kota Bogor tahun 2021 itu diserahkan oleh dokter keluarga Akidi yakni Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dai Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

"Awalnya saya mengira telepon itu panggilan saya sebagai dokter, karena sudah 48 tahun saya dokter keluarga almarhum bapak Akidi. Ternyata diminta untuk menyerahkan bantuan Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel untuk warga Sumsel yang terdampak PPKM," kata Hardi di Mapolda Sumsel.

Baca juga: Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Hari menjelaskan, selama pandemi Covid-19, keluarga Akidi memang sering memberikan bantuan ke panti jompo serta warga yang terdampak Covid-19 di Sumsel.

"Semasa hidupnya almarhum Akidi selalu berpesan kepada anak dan cicitnya untuk memberikan kepedulian kepada sesama. Semua anak almarhum menjadi pengusaha, amanah inilah yang diteruskan oleh anak-anaknya," ujarnya.

Adapun Eko mengaku terkejut saat dirinya mendapatkan amanah untuk menyampaikan bantuan Rp 2 triliun kepada warga yang terdampak.

Agar bantuan ini sampai tepat sasaran, mereka akan membentuk tim untuk mengkaji kebutuhan warga Sumsel saat ini.

Bantuan ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen, obat-obatan, insentif bagi tenaga kesehatan, termasuk juga tempat isolasi bagi masyarakat.

Baca juga: Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat 

"Dana itu nantinya digunakan untuk menyelesaikan masalah dari hulu ke hilir mulai dari penyediaan kebutuhan warga yang membutuhkan. Harapannya, Sumsel bisa segera keluar dari situasi pandemi," kata Eko.

Usai berita itu tersebar, sejumlah nama besar seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut meramaikan pemberitaan mengenai sumbangan Akidi Tio.

Bamsoet, sapaannya, menyebutkan sosok Akidi Tio sebagai seorang pengusaha sukses.

Menurut Bamsoet, Akidi Tio pernah hidup di Palembang. Sejak dulu Akidi hidup di keluarga Thong Ju, yang merupakan warga keturunan China Palembang yang kaya di era Presiden Soekarno.

Menurut dia, Akidi memiliki paman yang pernah menjabat Menteri Perdagangan di Singapura. Namun, politisi Partai Golkar tersebut tak menyebut siapa nama pamannya.

Baca juga: Bamsoet: Akidi Tio Penyumbang Terbanyak di Dunia Setelah Bill Gates

"Dia (Akidi) juga yang punya kelenteng di 10 Ulu dan beberapa tempat di Palembang," tulis Bamsoet. 

Bamsoet menambahkan, semasa hidupnya Akidi pernah berjanji akan memberikan sumbangan untuk warga Sumatera Selatan. Janji itu pun akhirnya ditepati oleh anak-anaknya.

"Akidi Tio pernah bersumpah kepada Thong Ju kalau dia kaya akan memberikan sumbangan rakyat Palembang dan terbukti janjinya melalui wasiat anak cucunya," lanjut dia.

Terdengar janggal

Kendati demikian, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menilai janggal pemberitaan tentang Akidi Tio yang dikabarkan menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun.

"Ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada. Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha," tutur Hamid dalam opininya di Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Fakta Lengkap Siapa Sosok Akidi Tio, Sumbangkan Uang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

"Dari mana uang sebanyak itu? Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya," lanjut Hamid.

Berujung pada kasus hukum

Kecurigaan Hamid ternyata terbukti. Polda Sumatera Selatan kemudian menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, pada Senin (2/8/2021).

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakkan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

Baca juga: Akidi Tio Berwasiat Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Bantu Warga, Anak: Biarlah Ini Jadi Kebaikan Bapak... 

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan) tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya. "Secara garis besar nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com