Salin Artikel

Duduk Perkara Kisah Akidi Tio, Disebut Akan Sumbangkan Rp 2 Triliun hingga Berujung pada Status Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari ini publik dibuat terkaget-kaget dengan berita seorang pengusaha dari Aceh yang telah meninggal dunia, yakni Akidi Tio, yang menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 lewat keluarganya.

Dalam pemberitaan yang beredar, uang yang jumlahnya hampir setara dengan APBD Kota Bogor tahun 2021 itu diserahkan oleh dokter keluarga Akidi yakni Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dai Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

"Awalnya saya mengira telepon itu panggilan saya sebagai dokter, karena sudah 48 tahun saya dokter keluarga almarhum bapak Akidi. Ternyata diminta untuk menyerahkan bantuan Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel untuk warga Sumsel yang terdampak PPKM," kata Hardi di Mapolda Sumsel.

Hari menjelaskan, selama pandemi Covid-19, keluarga Akidi memang sering memberikan bantuan ke panti jompo serta warga yang terdampak Covid-19 di Sumsel.

"Semasa hidupnya almarhum Akidi selalu berpesan kepada anak dan cicitnya untuk memberikan kepedulian kepada sesama. Semua anak almarhum menjadi pengusaha, amanah inilah yang diteruskan oleh anak-anaknya," ujarnya.

Adapun Eko mengaku terkejut saat dirinya mendapatkan amanah untuk menyampaikan bantuan Rp 2 triliun kepada warga yang terdampak.

Agar bantuan ini sampai tepat sasaran, mereka akan membentuk tim untuk mengkaji kebutuhan warga Sumsel saat ini.

Bantuan ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen, obat-obatan, insentif bagi tenaga kesehatan, termasuk juga tempat isolasi bagi masyarakat.

"Dana itu nantinya digunakan untuk menyelesaikan masalah dari hulu ke hilir mulai dari penyediaan kebutuhan warga yang membutuhkan. Harapannya, Sumsel bisa segera keluar dari situasi pandemi," kata Eko.

Usai berita itu tersebar, sejumlah nama besar seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut meramaikan pemberitaan mengenai sumbangan Akidi Tio.

Bamsoet, sapaannya, menyebutkan sosok Akidi Tio sebagai seorang pengusaha sukses.

Menurut Bamsoet, Akidi Tio pernah hidup di Palembang. Sejak dulu Akidi hidup di keluarga Thong Ju, yang merupakan warga keturunan China Palembang yang kaya di era Presiden Soekarno.

Menurut dia, Akidi memiliki paman yang pernah menjabat Menteri Perdagangan di Singapura. Namun, politisi Partai Golkar tersebut tak menyebut siapa nama pamannya.

"Dia (Akidi) juga yang punya kelenteng di 10 Ulu dan beberapa tempat di Palembang," tulis Bamsoet. 

Bamsoet menambahkan, semasa hidupnya Akidi pernah berjanji akan memberikan sumbangan untuk warga Sumatera Selatan. Janji itu pun akhirnya ditepati oleh anak-anaknya.

"Akidi Tio pernah bersumpah kepada Thong Ju kalau dia kaya akan memberikan sumbangan rakyat Palembang dan terbukti janjinya melalui wasiat anak cucunya," lanjut dia.

Terdengar janggal

Kendati demikian, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menilai janggal pemberitaan tentang Akidi Tio yang dikabarkan menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun.

"Ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada. Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha," tutur Hamid dalam opininya di Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

"Dari mana uang sebanyak itu? Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya," lanjut Hamid.

Berujung pada kasus hukum

Kecurigaan Hamid ternyata terbukti. Polda Sumatera Selatan kemudian menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, pada Senin (2/8/2021).

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakkan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan) tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya. "Secara garis besar nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/02/15344521/duduk-perkara-kisah-akidi-tio-disebut-akan-sumbangkan-rp-2-triliun-hingga

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke