Dengan tidak adanya upaya hukum dari Pinangki, Riono memastikan jaksa akan segera mengeksekusi putusan tersebut.
"Kami sebelumnya harus memastikan bahwa yang bersangkutan benar tidak mengajukan permohonan kasasi dalam waktu yang ditentukan oleh undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyesalkan sikap jaksa penuntut umum yang belum mengeksekusi putusan terhadap Pinangki.
Baca juga: Jaksa Tak Ajukan Kasasi, Penanganan Kasus Pinangki Dinilai Hanya Dagelan
Menurut dia, penundaan eksekusi Pinangki menimbulkan ketidakadilan atas narapidana lainnya.
"MAKI mengecam dan menyayangkan atas Pinangki belum dilakukan eksekusi Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya," kata Boyamin, Minggu (1/8/2021).
Jika eksekusi tidak segera dilakukan, Boyamin menyatakan MAKI akan melapor kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda, serta Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.