Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI Bersama Jokowi, Tersedia 40.000 Kuota

Kompas.com - 31/07/2021, 10:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet membuka pendaftaran peserta upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri.

"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

"Untuk itu, anda bisa mendaftarkan diri melalui laman (website) pandang.istanapresiden.go.id," lanjut pengumuman itu.

Baca juga: Istana Ajak Masyarakat Ikuti Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Adapun langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Pilih daftar, kemudian ikuti petunjuk pengisian pendaftaran.

2. Siapkan syarat berupa KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.

3. Pastikan nomor WhatsApp dan email anda aktif.

4. Isi formulir pendaftaran berisi poin-poin isian yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp dan email aktif.

5. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih 'lainnya' dan isi nama pekerjaan.

6. Masukkan nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.

7. Klik "I'm not robot'" lalu klik "lanjutkan" dan simpan.

8. Setelah rangkaian pendaftaran dilakukan nantinya pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa pemberitahuan konfirmasi beserta kode registrasi.

9. Masukkan kode registrasi pada laman website pandang.istanapresiden.go.id untuk mengetahui perkembangan permohonan pendaftaran yang telah dikirimkan.

10. Apabila telah berhasil mendaftar, saat pelaksanaan upacara dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesopanan dan mengikuti dengan khidmat selama kegiatan upacara berlangsung.

Baca juga: Masih Pandemi, Upacara Peringatan HUT RI ke-76 Akan Digelar Terbatas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com