Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI Bersama Jokowi, Tersedia 40.000 Kuota

Kompas.com - 31/07/2021, 10:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet membuka pendaftaran peserta upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri.

"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

"Untuk itu, anda bisa mendaftarkan diri melalui laman (website) pandang.istanapresiden.go.id," lanjut pengumuman itu.

Baca juga: Istana Ajak Masyarakat Ikuti Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Adapun langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Pilih daftar, kemudian ikuti petunjuk pengisian pendaftaran.

2. Siapkan syarat berupa KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.

3. Pastikan nomor WhatsApp dan email anda aktif.

4. Isi formulir pendaftaran berisi poin-poin isian yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp dan email aktif.

5. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih 'lainnya' dan isi nama pekerjaan.

6. Masukkan nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.

7. Klik "I'm not robot'" lalu klik "lanjutkan" dan simpan.

8. Setelah rangkaian pendaftaran dilakukan nantinya pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa pemberitahuan konfirmasi beserta kode registrasi.

9. Masukkan kode registrasi pada laman website pandang.istanapresiden.go.id untuk mengetahui perkembangan permohonan pendaftaran yang telah dikirimkan.

10. Apabila telah berhasil mendaftar, saat pelaksanaan upacara dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesopanan dan mengikuti dengan khidmat selama kegiatan upacara berlangsung.

Baca juga: Masih Pandemi, Upacara Peringatan HUT RI ke-76 Akan Digelar Terbatas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com