Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI Bersama Jokowi, Tersedia 40.000 Kuota

Kompas.com - 31/07/2021, 10:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sebelumnya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti upacara virtual Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Untuk mengakomodasi partisipasi masyarkat, Sekretariat Presiden telah mengalokasikan sebanyak 40.000 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu diverifikasi datanya untuk kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung melalui konferensi video.

Yusuf mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk mengikuti upacara virtual pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Logo, Tema, dan Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI

Harapannya masyarakat Indonesia di dalam negeri maupun masyarakat Indonesia yang di luar negeri termasuk juga para diaspora dapat memanfaatkan kuota tersebut.

"Upacara HUT RI secara virtual ini merupakan yang kedua kali digelar di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Sekretariat Presiden juga menggelar upacara kemerdekaan secara daring pada HUT ke-75 RI," tutur Yusuf.

Dia menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti upacara HUT ke-76 RI ini cukup tinggi.

Hingga pukul 16.30 WIB pada Jumat (30/7/2021), telah tercatat 2.110 pendaftar dari dalam negeri dan 14 pendaftar dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com