Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI Bersama Jokowi, Tersedia 40.000 Kuota

Kompas.com - 31/07/2021, 10:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet membuka pendaftaran peserta upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri.

"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

"Untuk itu, anda bisa mendaftarkan diri melalui laman (website) pandang.istanapresiden.go.id," lanjut pengumuman itu.

Baca juga: Istana Ajak Masyarakat Ikuti Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Adapun langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Pilih daftar, kemudian ikuti petunjuk pengisian pendaftaran.

2. Siapkan syarat berupa KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.

3. Pastikan nomor WhatsApp dan email anda aktif.

4. Isi formulir pendaftaran berisi poin-poin isian yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp dan email aktif.

5. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih 'lainnya' dan isi nama pekerjaan.

6. Masukkan nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.

7. Klik "I'm not robot'" lalu klik "lanjutkan" dan simpan.

8. Setelah rangkaian pendaftaran dilakukan nantinya pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa pemberitahuan konfirmasi beserta kode registrasi.

9. Masukkan kode registrasi pada laman website pandang.istanapresiden.go.id untuk mengetahui perkembangan permohonan pendaftaran yang telah dikirimkan.

10. Apabila telah berhasil mendaftar, saat pelaksanaan upacara dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesopanan dan mengikuti dengan khidmat selama kegiatan upacara berlangsung.

Baca juga: Masih Pandemi, Upacara Peringatan HUT RI ke-76 Akan Digelar Terbatas

Sebelumnya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti upacara virtual Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Untuk mengakomodasi partisipasi masyarkat, Sekretariat Presiden telah mengalokasikan sebanyak 40.000 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu diverifikasi datanya untuk kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung melalui konferensi video.

Yusuf mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk mengikuti upacara virtual pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Logo, Tema, dan Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI

Harapannya masyarakat Indonesia di dalam negeri maupun masyarakat Indonesia yang di luar negeri termasuk juga para diaspora dapat memanfaatkan kuota tersebut.

"Upacara HUT RI secara virtual ini merupakan yang kedua kali digelar di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Sekretariat Presiden juga menggelar upacara kemerdekaan secara daring pada HUT ke-75 RI," tutur Yusuf.

Dia menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti upacara HUT ke-76 RI ini cukup tinggi.

Hingga pukul 16.30 WIB pada Jumat (30/7/2021), telah tercatat 2.110 pendaftar dari dalam negeri dan 14 pendaftar dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com