Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Dinilai Tak Perlu Ancam Pidana ICW

Kompas.com - 30/07/2021, 16:26 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menilai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak perlu menggunakan ancaman pidana pada Indonesia Corruption Watch (ICW).

Anggota koalisi masyarakat sipil Erasmus Napitupulu mengatakan ancaman pidana itu justru menunjukan sikap pejabat publik yang anti kritik.

"Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik," ucap Erasmus dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Erasmus menjelaskan tindakan yang dilakukan ICW merupakan tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca juga: Disomasi Moeldoko, ICW: Kami Punya Mandat untuk Awasi Pemerintah

"Hal yang mana sangat lazim dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," terang dia.

Selain itu langkah ICW dinilai Erasmus dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi di dunia farmasi yang saat ini terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Semestinya pemerintah justru membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penanganan Covid-19," kata dia.

"Namun alih-alih dilaksanakan, Moeldoko selaku bagian dari pemerintahan justru menutup celah tersebut dengan mengedepankan langkah hukum ketika merespon kritik dari ICW," jelas Erasmus.

Erasmus menyebut bahwa langkah Moeldoko akan berpotensi menurunkan indeks demokrasi di Indonesia.

Selain itu langkah hukum yang akan ditempuh Moeldoko pada ICW akan melanggengkan praktik kriminalisasi dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap menyasar masyarakat, jurnalis dan aktivis.

"Ini menandakan belum ada kesadaran penuh dari para pejabat dan elite untuk membendung aktivitas kriminalitas tersebut guna mendorong terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia," imbuhya.

Diberitakan sebelumnya Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan memberi somasi 1x24 jam untuk ICW.

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Tindakan ini merupakan buntut dari pernyataan ICW yang mengatakan bahwa Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Selain itu Otto Hasibuan meyakini bahwa pernyataan ICW telah memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Namun, Otto mengatakan bahwa langkah hukum adalah upaya terakhir yang akan ditempuh Moeldoko.

Saat ini mantan Panglima TNI itu meminta ICW membuktikan lebih dulu tudingan-tudingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com