JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai organisasi masyarakat sipil, Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah.
Hal itu disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Termasuk di dalamnya para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu," ujar Adnan, saat dihubungi Kamis (29/7/2021) malam.
Melalui kuasa hukumnya, Moeldoko meminta ICW membuktikan tuduhan soal keterkaitannya dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko, membantah anggapan kliennya mempromosikan obat ivermectin untuk terapi Covid-19.
Menurut dia, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Moeldoko mempromosikan obat yang diproduksi PT Harsen Laboratories itu.
Apabila dalam 1×24 jam ICW tak bisa membuktikan, Otto meminta ICW untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka.
Namun, Adanan belum bisa menanggapi lebih jauh terkait somasi.
"Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," ucap Adanan.
Baca juga: Pengacara Moeldoko Yakin Tudingan ICW soal Ivermectin Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik di UU ITE
Berdasarkan penelitian selama satu bulan, ICW melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia, salah satunya Moeldoko.
ICW menyoroti nama Sofia Koswara.
Meski nama Sofia tak tercantum dalam akta perusahaan, namun ICW menyebutkan dalam berbagai sumber Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.
Ditengarai Sofia punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
Hasil penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.
ICW juga melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, anak Moeldoko.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.