Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Agama Baha'i, YLBHI Tegaskan Semua Penganut Dapat Pengakuan dan Perlindungan Sama

Kompas.com - 30/07/2021, 16:11 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ucapan selamat hari raya yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada penganut agama Baha'i ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pantauan Kompas.com, video berisi ucapan selamat hari raya itu diunggah di akun YouTube Baha'i Indonesia pada 26 Maret 2021.

Namun, banyak komentar-komentar di media sosial bernada negatif atas pemberian ucapan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan bahwa semua penganut agama di Indonesia mendapat pengakuan dan jaminan perlindungan yang sama.

Baca juga: Menag Ajak Masyarakat di Daerah PPKM Level 4 Sementara Beribadah di Rumah

"Nah jadi sebetulnya pengakuan enam agama yang beredar di masyarakat dan pejabat publik itu sebenarnya mitos," kata Asfinawati dalam diskusi virtual Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Jumat (30/7/2021).

Sebab, lanjut Asfinawati, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU PNPS) dijelaskan bahwa agama atau kepercayaan lain selain yang disebut dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 juga mendapat bantuan-bantuan dan perlindungan dari negara.

Dalam UU PNPS tersebut juga dikatakan bahwa meski ada agama-agama yang dilarang di Indonesia, namun agama tersebut dibiarkan keberadaannya asal tidak melanggar ketentuan dan peraturan dalam perundang-undangan lain.

"Tetapi dari penjelasan ini jelas sekali UU Nomor 1 PNPS 1965 tidak pernah membedakan pengakuan terhadap agama-agama di luar enam agama (yang diakui)," tuturnya.

Baca juga: Wamenag Sebut Revitalisasi KUA untuk Terapkan Moderasi Beragama

Selain itu, Asfinawati juga memaparkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU PNPS 1965.

Putusan MK Nomor 140/PUU-VII/2009 tentang judicial review UU PNPS 1965 mengatakan bahwa UU PNPS tidak diskriminatif pada pengakuan pada agama lain.

"Jadi kalau ada orang mau menafsirkan UU PNPS sebagai sumber untuk mendiskriminasi pengakuan terhadap agama diluar enam agama yang diakui sudah dikunci oleh putusan ini," kata dia.

"Menurut Mahkamah tidak benar karena UU Pencegahan Penodaan Agama tidak membatasi pengakuan atau perlindungan hanya pada 6 agama," ujar Asfinawati.

Baca juga: Milenial Berperan Penting Wujudkan Program Moderasi Beragama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com